Tuesday 28 June 2016

Jangan diterima jika Beras Raskin Jelek






KARANGANYAR-Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melarang warga menerima beras untuk warga miskin (raskin) berkualitas buruk.
“Jangan diterima kalau [raskin] jelek. Biar jadi bukti kalau barangnya memang jelek. Lalu kembalikan,”
kata orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu saat ditemui wartawan seusai upacara Hari Anti Narkoba Internasional di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Senin (27/6/2016).

Sementara itu, Kepala Bulog Subdivre III Surakarta, Muhammad Rizal Mulyawan Latief, didampingi Kepala Gudang Bulog Triyagan Sukoharjo, Bramantiyo, menyampaikan kualitas raskin yang dibagikan kepada rumah tangga sasaran (RTS) pada April-Juni termasuk medium.
Rizal meyampaikan kemungkinan terjadi kekeliruan saat pengawasan atau kontrol sehingga ditemukan raskin tidak layak konsumsi diterima RTS.

Namun, Rizal, sapaan akrab Muhammad Rizal Mulyawan Latief, itu menyampaikan kesediaan gudang Bulog mengganti raskin tidak layak konsumsi dengan kualitas lebih baik. “Kami tidak memungkiri ada yang terlewat saat pengawasan atau kontrol di gudang. Manakala ditemukan beras yang kurang memenuhi syarat atau bagus silakan kontak ke Kepala Gudang Bulog pengirim. Kami tukar sesegera mungkin. Biaya transportasi ditanggung Bulog,” kata Rizal saat menyampaikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan di kantor Gudang Bulog Triyagan, Senin.

Dia menyampaikan petugas Bulog sudah mengecek ke sejumlah RTS yang menerima raskin di Desa Bulurejo, Gondangrejo. Hasilnya, nihil. Menurut Rizal, warga sudah menjual maupun menukar raskin. Menurut Rizal, hal itu tidak fair karena warga melapor setelah beras dikonsumsi, dijual, maupun ditukar.
Dia memastikan petugas pengawas sudah menyortir beras yang tidak sesuai persyaratan. Tetapi, mereka kewalahan apabila diminta menyeleksi seluruh karung beras di gudang Bulog. Rizal berkilah banyak hal mempengaruhi kualitas beras. Seperti, cara tanam, pemupukan, pola pikir petani, penggilingan tradisional, dan lain-lain.

“Semua kemungkinan bisa terjadi sebagai penyebab kualitas beras buruk. Gudang kami sudah kuno.
Solusi meminimalisir kemungkinan terburuk itu petani harus mengubah mindset, pemupukan, dan cara tanam. Jangan grusa-grusu panen padahal belum saatnya. Rata-rata penggilingan di Indonesia masih tradisional dan produk yang dihasilkan belum bisa sesuai kualifikasi,” jelas dia.
Rizal tidak dapat memberikan banyak keterangan saat ditanya kemungkinan beras Bulog yang tidak layak konsumsi akan kembali lagi ke Bulog setelah melewati rangkaian pengolahan.

“Bukan ranah saya itu. Kami hanya sampai distribusi. Tetapi, ya bisa jadi [beras balik ke Bulog]. Tetapi, kami akan mendapatkan alat PH meter. Alat itu dapat mengecek beras lama atau beras baru didrop alat PH meter. Jadi bs diketahui itu beras lama atau beras baru yang masuk ke gudang,” tutur dia.

Sementara itu, Dandim 0727/Karanganyar, Letkol (Czi) Santy Karsa Tarigan, mengungkapkan masing-masing pihak tidak boleh saling menyalahkan terkait temuan raskin tidak layak konsumsi di Gondangrejo. Tetapi, dia tidak menampik bahwa temuan raskin tidak layak konsumsi itu merupakan keteledoran. Dia berharap kejadian itu tidak terjadi lagi.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan saat menyerap gabah maupun beras adalah menolak pihak penyedia beras dan gabah yang produknya tidak memenuhi syarat.
“Ini program pemerintah yang harus dikawal bersama. Terima kasih sudah membantu mengawasi distribusi raskin. Secara teknis, tugas kami menyerap gabah sebanyak-banyaknya dan piket mengawasi kuantitas dan kualitas beras yang masuk. Selama ini, beras medium yang masuk itu sudah memenuhi syarat,” tutur Dandim.

 (sumber: Solopos, Sri Sumi Handayani)