KARANGANYAR-Bupati Karanganyar, Juliyatmono,
melarang warga menerima beras untuk
warga miskin (raskin) berkualitas buruk.
“Jangan diterima kalau [raskin] jelek. Biar jadi bukti kalau barangnya memang jelek. Lalu kembalikan,” kata orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu saat ditemui wartawan seusai upacara Hari Anti Narkoba Internasional di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Senin (27/6/2016).
“Jangan diterima kalau [raskin] jelek. Biar jadi bukti kalau barangnya memang jelek. Lalu kembalikan,” kata orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar itu saat ditemui wartawan seusai upacara Hari Anti Narkoba Internasional di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, Senin (27/6/2016).
Sementara
itu, Kepala Bulog Subdivre III Surakarta, Muhammad Rizal Mulyawan Latief,
didampingi Kepala Gudang Bulog Triyagan Sukoharjo, Bramantiyo, menyampaikan
kualitas raskin yang dibagikan kepada rumah tangga sasaran (RTS) pada
April-Juni termasuk medium.
Rizal
meyampaikan kemungkinan terjadi kekeliruan saat pengawasan atau kontrol
sehingga ditemukan raskin tidak layak konsumsi diterima RTS.
Namun,
Rizal, sapaan akrab Muhammad Rizal Mulyawan Latief, itu menyampaikan kesediaan
gudang Bulog mengganti raskin tidak layak konsumsi dengan kualitas lebih baik.
“Kami tidak memungkiri ada yang terlewat saat pengawasan atau kontrol di
gudang. Manakala ditemukan beras yang kurang memenuhi syarat atau bagus silakan
kontak ke Kepala Gudang Bulog pengirim. Kami tukar sesegera mungkin. Biaya
transportasi ditanggung Bulog,” kata Rizal saat menyampaikan klarifikasi kepada
sejumlah wartawan di kantor Gudang Bulog Triyagan, Senin.
Dia
menyampaikan petugas Bulog sudah mengecek ke sejumlah RTS yang menerima raskin
di Desa Bulurejo, Gondangrejo. Hasilnya, nihil. Menurut Rizal, warga sudah
menjual maupun menukar raskin. Menurut Rizal, hal itu tidak fair karena warga
melapor setelah beras dikonsumsi, dijual, maupun ditukar.
Dia memastikan petugas pengawas sudah menyortir beras yang tidak sesuai persyaratan. Tetapi, mereka kewalahan apabila diminta menyeleksi seluruh karung beras di gudang Bulog. Rizal berkilah banyak hal mempengaruhi kualitas beras. Seperti, cara tanam, pemupukan, pola pikir petani, penggilingan tradisional, dan lain-lain.
Dia memastikan petugas pengawas sudah menyortir beras yang tidak sesuai persyaratan. Tetapi, mereka kewalahan apabila diminta menyeleksi seluruh karung beras di gudang Bulog. Rizal berkilah banyak hal mempengaruhi kualitas beras. Seperti, cara tanam, pemupukan, pola pikir petani, penggilingan tradisional, dan lain-lain.
“Semua
kemungkinan bisa terjadi sebagai penyebab kualitas beras buruk. Gudang kami
sudah kuno.
Solusi
meminimalisir kemungkinan terburuk itu petani harus mengubah mindset,
pemupukan, dan cara tanam. Jangan grusa-grusu panen padahal belum saatnya.
Rata-rata penggilingan di Indonesia masih tradisional dan produk yang
dihasilkan belum bisa sesuai kualifikasi,” jelas dia.
Rizal tidak
dapat memberikan banyak keterangan saat ditanya kemungkinan beras Bulog yang
tidak layak konsumsi akan kembali lagi ke Bulog setelah melewati rangkaian
pengolahan.
“Bukan ranah
saya itu. Kami hanya sampai distribusi. Tetapi, ya bisa jadi [beras balik ke
Bulog]. Tetapi, kami akan mendapatkan alat PH meter. Alat itu dapat mengecek
beras lama atau beras baru didrop alat PH meter. Jadi bs diketahui itu beras
lama atau beras baru yang masuk ke gudang,” tutur dia.
Sementara itu, Dandim
0727/Karanganyar, Letkol (Czi) Santy Karsa Tarigan, mengungkapkan masing-masing
pihak tidak boleh saling menyalahkan terkait temuan raskin tidak layak konsumsi
di Gondangrejo. Tetapi, dia tidak menampik bahwa temuan raskin tidak layak
konsumsi itu merupakan keteledoran. Dia berharap kejadian itu tidak terjadi
lagi.
Salah satu
bentuk pengawasan yang dilakukan saat menyerap gabah maupun beras adalah
menolak pihak penyedia beras dan gabah yang produknya tidak memenuhi syarat.
“Ini program
pemerintah yang harus dikawal bersama. Terima kasih sudah membantu mengawasi
distribusi raskin. Secara teknis, tugas kami menyerap gabah sebanyak-banyaknya
dan piket mengawasi kuantitas dan kualitas beras yang masuk. Selama ini, beras
medium yang masuk itu sudah memenuhi syarat,” tutur Dandim.
(sumber: Solopos,
Sri Sumi Handayani)