Saturday 2 July 2016

Baznas Salurkan 23,5 Ton Beras ke 4.7000 Penerima





KARANGANYAR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karanganyar membagikan 23,5 ton beras kepada 4.700 orang penerima zakat melalui lembaga atau yayasan di 16 kecamatan di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (2/7/2016).
Penerima zakat tidak perlu mengantre. Lembaga maupun yayasan di setiap kecamatan bertanggung jawab mengantarkan zakat ke rumah setiap penerima zakat. Sementara itu, satu kecamatan, yaitu Ngargoyoso tidak meminta zakat fitrah dari Baznas Kabupaten Karanganyar tahun ini.
Baznas menerima zakat fitrah dari 8.974 orang. Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat kabupaten dan kecamatan, guru, dan lain-lain. Total dana yang terkumpul adalah Rp225.060.000. Setiap muzaki membayar Rp25.000 untuk harga beras Rp10.000 per kilogram.
“Ada 209 lembaga, takmir, panti, dan kelompok yang mengajukan permohonan bantuan zakat fitrah. 23,5 ton kami distribusikan kepada mereka lalu dibagikan ke 4.700 orang. Langsung ke rumah dan enggak boleh diambil di masjid,” kata Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Karanganyar, Iskandar, saat ditemui wartawan di Masjid Agung Kabupaten Karanganyar, Sabtu (2/7/2016).
Iskandar berharap seluruh zakat fitrah sudah sampai ke rumah penerima zakat pada Minggu (3/7/2016) atau Senin (4/7/2016). Iskandar menyampaikan satu kecamatan, yaitu Ngargoyoso tidak mengajukan permohonan bantuan zakat fitrah kepada Baznas Kabupaten Karanganyar. Menurut dia, kali pertama Ngargoyoso tidak meminta bantuan.
“Dua tahun lalu meminta bantuan. Kemungkinan masjid di setiap kampung sudah bisa mencukupi kebutuhan sehingga tidak mengajukan bantuan,” ujar dia.
Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, memberangkatkan tiga truk berisi beras yang akan didistribusikan kepada 4.700 penerima zakat di 16 kecamatan di Karanganyar. Rohadi menanggapi satu kecamatan tidak mengajukan permohonan. “Menandakan di Ngargoyoso sudah ada perbaikan kesejahteraan. Semoga zakat yang dibagikan bermanfaat,” ujar dia. (Sumber: Solopos)