Sabtu, 29 Juni 2013 17:33 WIB | Bony Eko Wicaksono/JIBI/SOLOPOS
KARANGANYAR – Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia
Raya (Gerindra) Karanganyar, Wagiyo yang maju sebagai calon wakil bupati
(cawabup) terancam dipecat dari jabatannya. Pasalnya, keputusan partai
berlambang burung garuda tersebut mendukung pasangan calon bupati-wakil
bupati (cabup-cawabup) lainnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Karanganyar.
Sekretaris DPC Gerindra Karanganyar, Aris Mulyadi, mengatakan
pengurus struktural DPP Gerindra memutuskan mendukung pasangan
Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yu-Ro). Artinya, keputusan tersebut mutlak
dilaksanakan oleh seluruh anggota termasuk Wagiyo. Padahal, Wagiyo nekat
maju sebagai cawabup berpasangan dengan Aris Wuryanto pada Pilkada
Karanganyar.
“Sistem partai bottom up dari atas ke bawah, rekomendasi mendukung
pasangan Yu-Ro ditandatangani langsung oleh Pak Prabowo [Prabowo
Subianto],” katanya kepada Solopos.com, Sabtu (29/6/2013).
Pihaknya menegaskan Partai Gerindra bukan salah satu pengusung
pasangan Aris-Wagiyo melainkan pendukung pasangan Yu-Ro. Menurutnya,
sebagai kader partai, Wagiyo bakal menerima sanksi yang diberikan
pengurus DPP Gerindra. Kendati demikian, pihaknya menyerahkan kewenangan
pemberian sanksi kepada pengurus struktural DPP Gerindra.
Menurutnya, Wagiyo mencalonkan diri sebagai cawabup lantaran
keinginan pribadinya. Sementara pengurus struktural baik DPP, DPD maupun
DPC tak pernah menyetujui keinginan tersebut.
“Mau apa lagi sudah terlanjur, silakan Pak Wagiyo maju sebagai cawabup kami tetap akan melaksanakan keputusan partai,” jelasnya.
Secara terpisah, Wagiyo mengaku siap menerima sanksi dari pengurus
DPP Gerindra. Dia maju sebagai cawabup lantaran ingin membangun
Karanganyar dengan paradigma baru bersama Aris Wuryanto. Pasangan
Aris-Wagiyo siap bersaing dengan pasangan cabup-cawabup lainnya pada
pesta demokrasi terbesar di Karanganyar.
“Saya orang Karanganyar, demi kebaikan partai saya siap melaksanakan perintah partai termasuk sanksi,” jelasnya.
Saat mendaftar, pasangan Aris-Wagiyo sempat ditolak oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar lantaran berkas administrasi parpol
pengusung belum lengkap. Ketua dan sekretaris setiap parpol pengusung
wajib menandatangi berkas dukungan untuk mengusung pasangan
cabup-cawabup. Sementara berkas dukungan Partai Gerindra belum
ditandatangi sekretaris partai.
Pasangan Aris-Wagiyo sendiri mendaftar ke kantor KPU Karanganyar
beberapa menit menjelang penutupan pendaftaran cabup-cawabup tepatnya
pada pukul 23.45 WIB. Pasangan tersebut diusung 12 parpol gurem yang
mendapat kursi di parlemen maupun non parlemen.
Mereka dinyatakan memenuhi persyaratan maju sebagai cabup-cawabup
setelah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) loncat mendukung pasangan
tersebut. Sebelumnya, partai Hanura mendukung pasangan cabup-cawabup,
Paryono-Dyah Sintawati.