Tuesday 23 July 2013

Prabowo Pecat Ketua DPC Gerindra Karanganyar yang Dianggap Membangkang




22/07/2013 17:16 WIB Muchus Budi R. - detikNews;  
23 Juli 2013 | 08:27 wib Joko Dwi Hastanto / CN19 / SMNetwork

Solo, - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberhentikan Ketua DPC Partai Gerindra Karanganyar, Wagiyo, karena dinilai melakukan kesalahan fatal. Wagiyo dinilai tidak mampu menjalankan roda organisasi dan melakukan pembangkangan perintah partai.

Hal tersebut disampaikan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, kepada wartawan di Solo, Senin (22/7/2013). Muzani mengatakan hingga tahun 2015 partainya belum menggelar kongres, musda dan muscab. Sesuai AD/ART partai, selama waktu itu seluruh keputusan rotasi kepengurusan dan pemberhentian pengurus partai dari tingkat pusat hingga cabang dilakukan oleh ketua dewan pembina partai.

Adapun Wagiyo dipersalahkan karena DPP mendapat laporan dari DPD Partai Gerindra Jateng maupun dari pengurus DPC Partai Gerindra Jateng bahwa yang bersangkutan dinilai gagal menjalankan roda organisasi selama memegang jabatan tersebut.

Hal yang lebih penting lainnya adalah Wagiyo dinilai melakukan pembangkangan. Partai Gerindra telah secara resmi merekomendasikan dukungan kepada pasangan Yuliatmono (Golkar) - Rohadi (PKS) dalam Pilbup Karanganyar, namun justru Wagiyo mencalonkan diri sendiri sebagai wakil bupati dalam Pilbup tersebut berpasangan Aris Wuryanto yang dicalonkan koalisi partai-partai kecil.

"Kami sudah berkali-kali berusaha melakukan klarifikasi dengan memanggil yang bersangkutan (Wagiyo), namun tidak pernah hadir. Akhirnya melaporkan penilaian kami terhadap yang bersangkutan ke DPP untuk diambil tindakan," ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Agus Priyadi.

PRABOWO SUBIYANTO Dukung YURO

Sekjen Gerindra Ahmad Mujani mengukuhkan Yuliyanto SE MM sebagai Ketua DPC Karanganyar yang baru, didampingi Ade Eliana sebagai sekretaris. Hadir dalam acara itu Wakil Ketua DPD Jateng Gerindra Sudewo, beberapa caleg seperti Sriyanto Saputro dan lainnya.
Ahmad Mujani sendiri mengatakan, pencopotan Wagiyo sudah didasari dengan hasil pertimbangan DPD dan DPP. Karena itu kemudian dikeluarkan SK baru, dan dengan sendirinya SK yang sudah ada sebelumnya tidak sah lagi. Hanya saja, soal pencalonan Wagiyo sebagai salah satu caleg Gerindra, tidak akan dianulir karena secara administratif sudah memenuhi syarat.
''Kami hanya mengeluarkan SK pengganti untuk kepengurusan baru di bawah ketua Yuliyanto dan Ade Eliana. SK sebelumnya tidak berlaku lagi. Satu hal, soal pencalonan, DPP juga hanya mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan Yuro (Yuliyatmono - Rhadi Widodo) sebagai calon yang didukung partai Gerindra. Bukan yang lain,'' tandasnya.