Senin, 16 September 2013 19:25 WIB | Bony Eko
Wicaksono/JIBI/Solopos
Solopos.com, SOLO – Pilkada Karanganyar
memanas. Akun Twitter Juliyatmono-Rohadi Widodo (Yuro) dikirimi foto cabul. Tim
sukses pemenangan Yuro melaporkan hal tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Karanganyar.
Foto tersebut di-mention oleh sejumlah
oknum yang tak bertanggung jawab. Informasi yang dhimpun Solopos.com,
Senin (16/9/2013), akun Twitter @Julirohadi mendapat serangan foto yang
dilakukan oleh lima akun follower @Julirohadi pada Jumat (13/9/2013).
Kelima akun twitter itu yakni @rhezhaia,
@gamblizh, @dusrimulia, @binaanITJ dan @ITBtanpaJIN. Foto porno yang dikirim ke
akun pasangan Yuro adalah foto seorang laki-laki bugil.
Koordinator humas pemenangan Yuro, Darwanto,
mengatakan pihaknya telah melaporkan kiriman foto porno ke akun twitter Yuro
pada pihak kepolisian maupun Panwaslu Karanganyar.
Pihaknya juga telah memberikan keterangan kepada
Panwaslu Karanganyar ihwal kasus tersebut.
“Hari ini [Senin] saya telah memberikan
keterangan yang sejelas-jelasnya kepada Panwaslu Karanganyar. Kami juga membwa
bukti berupa foto porno yang dikirim ke akun twitter Yuro,” ujarnya saat
ditemui wartawan di kantor Panwaslu Karanganyar, Senin siang.
Pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut
dengan melaporkan kepada pihak berwajib. Menurutnya, serangan kepada pasangan
Yuro di dunia maya tersebut dapat menciderai demokrasi selama pelaksanaan
Pilkada Karanganyar. Karena itu, baik Panwaslu maupun aparat kepolisian diminta
mengusut kasus serangan akun Yuro di dunia maya tersebut.
Terpisah, Pejabat Divisi Pengawasan dan Hubungan
Antar Lembaga Panwaslu Karanganyar, Mustari, menjelaskan pihaknya telah
berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
(Dishubkominfo) Karanganyar dan Bagian Pengolahan Data Elektronik (PDE) Setda
Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.
Lantaran kasus tersebut merupakan tindak
kejahatan di dunia maya (cyber crime) maka pengusutannya dilimpak ke
kepolisian. Pihaknya meminta agar akun-akun twitter yang mengirimi foto
porno dihapus dan diblokir. “Kami merekomendasikan agar pengusuatan kasus
tersebut dilakukan pihak kepolisian karena merupakan cyber crime,”
jelasnya.